Logo Saibumi

Hasil Tangkapan, Barang Bukti Narkoba Bernilai Ratusan Miliar Rupiah Dimusnahkan Polda Lampung 

Hasil Tangkapan, Barang Bukti Narkoba Bernilai Ratusan Miliar Rupiah Dimusnahkan Polda Lampung 

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Lampung memusnahkan sebanyak 171,5 kilogram narkotika jenis sabu selama bulan Agustus-Oktober 2022.

 

Selain sabu, periode selama tiga bulan tersebut turut di musnahkan juga 310 kilogram ganja, 43,129 butir pil ekstasi, dan 5000 butir happy five.

BACA JUGA: Begini Cara Prof Karomani Meluluskan Calon Mahasiswa "Titipan"

 

"Pemusnahan ini dari 28 kasus dengan total sebanyak 64 orang tersangka," ungkap Waka Polda Lampung, Brigjen Subianto saat melakukan pemusnahan di Rumah Sakit Imanuel Bandar Lampung, Rabu (9/11/2022). 

 

Dia melanjutkan ratusan kilogram narkotika berbagai jenis itu dilakukan penyitaan oleh jajaran Dit Resnarkoba Polda Lampung mulai di penyeberangan Pelabuhan Bakauheni. Lampung Selaran, sebuah kos-kosan, wisma, rumah makan, hingga di sebuah ladang di Provinsi Aceh.

 

"Barang bukti ini hasil penyitaan di sejumalh tempat. Mulai dari Aceh hingga penyeberangan menuju Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni," jelasnya 

 

Subianto menambahkan untuk 64 orang tersangka sendiri yang berhasil ditangkap oleh anggota merupakan hasil pengembangan mulai dari Lampung, Medan, Bekasi, lembaga pemasyarakatan, Aceh, hingga di Rest Area KM 45 Tol MERAK-JAKARTA.

 

"Para tersangka yang kami tangkap ini dari berbagai wilayah mulai Lampung, Aceh, Medan, hingga Pulau Jawa. Kita kembangkan dari penangkapan saat berada di Pelabuhan Bakauheni," tuturnya. 

 

Pemusnahan ratusan kilogram narkotika berbagai jenis itu dilakukan dengan cara dimauskan di sebuah alat mesin bernama incenerator yang ada di Rumah Sakit Imanuel.

 

Hadir dalam pemusnahan tersebut Gubernur Lampung, DPRD Lampung, BNNP, Wali Kota, Balai Pom, Korem 043/Gatam, Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Satpol PP Lampung, Dinkes Lampung, Kejati Lampung, ASDP, Denpom, Bupati Lampung Selatan, dan Pokdar Kamtibmas. (Riduan)

BACA JUGA: Begini Cara Prof Karomani Meluluskan Calon Mahasiswa "Titipan"

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA